Otomania.com - Salah satu pelaku curanmor berhasil diringkus oleh Tim Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
Pelaku curanmor yang berhasil diringkus tersebut bernama Nurdin Irawan yang merupakan warga Gunung Sugih Baru Tegineneng Kabupaten Pesawaran.
Tim Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung mengamankan pelaku di rumahnya, pada Rabu 6 November 2019.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Rosef Efendi mengatakan.
Baca Juga: Maling Motor Antimainstream, Berhasil Gondol Honda Vario Tapi Malah Masuk ke Markas TNI AL
Penangkapan ini berdasarkan nomor laporan, LP/4231/B/2019/SPK/Resta Balam tanggal 29 Oktober 2019.
"Jadi pelaku ini melakukan aksinya pada Selasa 29 Oktober lalu," katanya, Jumat 8 November 2019, dikutip dari Tribunlampung.co.id.
Lanjutnya, aksi yang dilakukan pelaku terjadi di Perum BKP Blok Z No 114 Lk III Kelurahan Bukit Kemiling Permai Kecamatan Kemiling sekitar pukul 05.00 WIB.
"Modus pelaku tergolong nekat dengan merusak gerbang rumah, lalu masuk dan merusak kunci stang motor yang terparkir di teras, lalu membawanya kabur," sebutnya.
Baca Juga: Menang Duel dengan Maling, Mantan Anggota Kopassus dapat Honda Supra X Cuma-cuma
Rosef menuturkan pelaku berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor honda BeAT yang belum keluar plat nomornya.
"Saat ini tersangka dan barang bukti kami amankan," ujarnya.
Rosef menambahkan saat ini pelaku masih dimintai keterangan guna melakukan pengembangan.
"Terkait adanya komplotannya dan tkp lainnya masih kami dalami, pelaku masih kami mintai keterangan," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Curanmor di Perum BKP, Pelaku Rusak Kunci Stang Lalu Bawa Kabur Motor yang Terparkir di Teras,