Sopir Truk Tak Berkutik, Dibuang di Tengah Jalan, Kayu Rp 200 Juta Raib

Indra Aditya - Kamis, 7 November 2019 | 19:15 WIB

Perampok truk kayu membuang korbannya di Lamongan (Indra Aditya - )

Otomania.com – Personil Polrestabes Surabaya menangkap perampok truk di Tol Romokalisari yang menyekap dan membuang sopir ke Lamongan.

Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap satu diantara enam tersangka komplotan perampok truk, bernama M Sairi (36).

M Sairi ditangkap polisi di Jalan Panglima Sudirman Gresik.

Komplotan perampok itu tak hanya membawa truk, tapi juga menyekap korban, Nyoman Suwarnata (35), kemudian membuangnya ke Lamongan.

"Alhamdulillah Satreskrim Polrestabes Surabaya dapat menangkap pelaku. Lokasi berada di Tol Romokalisari," kata Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Bima Sakti, Rabu (6/11/2019).

Bima mengatakan, truk bernomor polisi DK 8369 QW itu dari pergudangan di Gresik menuju Bali.

Baca Juga: Sopir Truk Niaga Kaget Diancam Denda Rp 500 Ribu Cuma Gara-gara Stiker

Sesampainya di Tol Romokalisari, truk yang dikendari Nyoman dipepet menggunakan mobil pelaku Suzuki Ertiga.

Mobil tersebut ditumpangi tersangka MS (36) warga Kebomas Gresik dan lima komplotannya yaitu RB, AL, RK dan SN.

"Truk dari gudang di Gresik, dipepet di Tol Romokalisari setelah itu korban dipisahkan dari kendaraan," kata Bima.

Setelah memepet dan menghentikan truk, komplotan perampok mengikat tangan, mulut dan mata menggunakan lakban.

Korban dimasukan ke dalam mobil dan dibuang ke Lamongan.

Sementara komplotan rampok ini membawa truk rampasannya.
Hingga saat ini polisi masih mengidentifkasi dan memburu kawanan perampok tersebut. Disebut polisi, ada empat pelaku lain menjadi daftar pencarian orang (DPO).