Pengendara di Bawah Umur Dominasi Pelanggaran, Orang Tua Tak Mau Repot

Parwata - Kamis, 7 November 2019 | 18:30 WIB

Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia menunjukkan sepeda motor yang disita selama Operasi Zebra Semeru 2019, karena balapan di jalan raya. (Parwata - )

Otomania.com - Sebanyak 3.582 surat tilang dikeluarkan oleh Satlantas Polres Tulungagung selama Operasi Zebra Semeru 2019.

Jika dibandingkan dengan dengan tahun sebelumnya (2018) sebanyak 3.564 3.582 tilang, jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar satu persen.

Sementara untuk jumlah teguran mengalami penurunan tahun 2018 sebanyak 47 menjadi Tahun ini sebanyak 45.

Disampaikan oleh Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia, Kamis (7/11/2019).

“Untuk sepeda motor, pelanggaran paling banyak adalah pengendara di bawah umur,” tutur AKBP Eva Guna Pandia, dikutip dari Tribunjatim.com.

Baca Juga: Jangan Macam-macam! Polisi Sekarang Dibekali CCTV di Badan, Rekamannya Bisa Jadi Bukti Pelanggaran

AKBP Eva Guna Pandia merinci, pengendara di bawah umur sebanyak 1224, sedangkan tahun 2018 ada 1190 pengendara di bawah umur.

Pelanggaran terbanyak kedua adalah tidak mengenakan helm atau tidak mengenakan helm SNI, sebanyak 579 pelanggaran.

Naik dibanding tahun sebelumnya, sebanyak 525 pelangaggaran. Kemudian pelanggaran surat-surat naik dari kosong di tahun 2018, menjadi 591 pelanggaran.

“Kami juga menyita dua motor, karena saat razia dia kedapatan balapan di jalan raya,” ungkap AKBP Eva Guna Pandia.

Sedangkan untuk mobil, pelanggaran paling banyak adalah tidak menggunakan sabuk keselamatan.

Baca Juga: Tilang Elektronik Terus Diperluas, Sukses Kurangi Pelanggaran?