Otomania.com – Setelah ditelusuri sebanyak 728.543 unit kendaraan bermotor di Jakarta Utara diketahui nunggak bayar pajak.
Adapun dari jumlah itu, 218 unit di antaranya merupakan mobil mewah dengan nilai di atas Rp 1 miliar.
Kepala Unit PKB dan BBNKB Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Robert L. Tobing mengatakan 48 persen kendaraan bermotor yang beredar di Jakarta Utara diketahui belum bayar pajak.
"Total kendaraan bermotor di Jakarta Utara ada 1.507.000 unit dan yang belum lunasi kewajiban ada 728.543 unit atau sekitar 48 persen," ucap Robert, Selasa (5/11/2019).
Baca Juga: Kalau Sudah Pakai License Plate Recognition, Penunggak Pajak Bisa Malu
48 persen kendaraan yang belum lunasi kewajiban tersebut merupakan gabungan dari kendaraan roda dua maupun roda empat dengan nilai mencapai Rp 302 miliar.
Ironisnya dari jumlah kendaraan yang belum lunasi kewajiban itu, sebagian di antaranya merupakan mobil-mobil mewah seperti Ferrari, Lamborghini, Porsche, Lexus, dan Mercedez Benz.
"Total ada 218 mobil mewah yang belum lunasi kewajiban. Kategori mobil mewah disini yang nilainya lebih dari Rp 1 miliar," kata Robert.
Menyikapi hal tersebut, Robert menegaskan pihaknya akan rutin melakukan razia terhadap para pemilik kendaraan yang belum melunasi kewajiban.