Otomania.com - Dalam Operasi Zebra 2019, aparat kepolisian menyasar para pengendara kendaraan bermotor yang melanggar aturan lalu lintas.
Polisi rajin menggelar razia di beberapa titik guna menjaring pengendara yang melanggar.
Bagi pengendara yang melanggar aturan, akan dikenakan sanksi tilang.
Hari ini, Petugas menggelar Operasi Zebra Jaya 2019 di Jalan Boulevard BSD, Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (5/11/2019).
Sejumlah pengendara yang tidak mengetahui adanya razia mencoba melarikan diri.
Tak sedikit dari mereka menghindari petugas dengan cara berbahaya, dari bersembunyi di belakang mobil hingga melawan arus.
Ada juga pengendara yang berusaha menghindar, tetapi ada juga yang dapat dicegat oleh polisi.
Begitu pula saat petugas meminta kelengkapan surat-surat kendaraan, seribu satu alasan dilontarkan pengendara agar lolos dari razia.
Salah satunya adalah Piah (46), pengendara yang terjaring razia.
Ia meminta dilepaskan oleh polisi yang mencegatnya.