Apalagi dijadikan jalur pelarian oleh pelaku curanmor.
"Usai curi motor, kedua pelaku lari ke arah utara dan masuk ke daerah Basis Lanal Batuporon. Mereka akhirnya ditangkap dan kami amankan," ungkap Kasubbag Humas Polres Bangkalan, Iptu Suyitno.
Kedua pelaku membawa kabur sepeda motor Honda Vario dengan M 5038 GS berwarna merah di depan toko di Jalan Raya Abdullah Desa Tanjung Jati Kecamatan Kamal sekitar pukul 11.00 WIB.
Suyitno menjelaskan, kedua pelaku memanfaatkan kelalaian korban sekaligus pemilik toko, Bambang Siswanto (48).
"Korban lengah. Kunci motor dibiarkan menempel," jelasnya.
Melihat itu, lanjut Suyitno, kedua pelaku berhenti depan toko.
Pelaku Moh Yakup turun dan berpura-pura membeli rokok.
Sedangkan pelaku Nur Haiyanto tetap berada di atas motor Honda Beat bernopol M 4533 GG dengan kondisi mesin dibiarkan menyala.
"Ketika korban mengambilkan rokok, pelaku langsung membawa kabur motor korban," paparnya.
Mengetahui motornya dibawa kabur ke arah utara, korban yang juga seorang PNS guru itu mencoba untuk mengejar kedua pelaku.
Selain mengamankan kedua pekaku, Polsek Kamal juga menyita motor korban dan motor pelaku sebagai barang bukti.
"Kami juga menyita sebuah kunci T dari pelaku," ujarnya.
Atas tindakan itu, kedua pelaku terancam kurungan pidana lima tahun penjara.
Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Naitnya Kabur, Dua Maling Motor Malah Masuk Basis TNI AL