Namun menurut Kanit Laka Lantas, Iptu Diyon Fitriyanto, bus melaju dengan kecepatan 70-80 kilometer per jam.
Padahal jalur ini seharusnya kecepatan maksimal hanya 40 kilometer per jam.
Selain itu bus tujuan Surabaya ini melaju di lajur berlawanan, atau menggunakan lajur yang seharusnya dipakai kendaraan yang ke arah selatan.
"Dia sudah salah karena melaju kencang di lajur berlawanan. Bahkan dia melaju di kanan kerucut pembatas jalan," ungkap Diyon.
Saat akan melaju kencang di lajur berlawanan ini, Wahyudi Slamet (38) warga Desa Tapan, Kecamatan Kedungwaru melaju searah dengan motor Honda Beat AG 6103 KCG.
Baca Juga: Merinding! Niat Mau Tilang Pelanggar, Polisi Malah Bingung Dalam Mobil Kok Gak Ada Sopir
Wahyudi kemudian menyeberang dari sisi barat jalan ke arah timur.
Ia hampir saja berhasil keluar dari badan jalan, saat bus yang dikendarai Heru menghantamnya dari belakang.
"Korban meninggal dunia dengan luka parah di bagian kepala. Sepeda motor korban masuk ke bawah bus," sambung Diyon.
Usai menabrak motor yang dikendarai Wahyudi, bus juga menabrak motor Honda Vario AG 4335 JR dari arah berlawanan, yang dikendarai M Wahyu dan Edi Supriyanto, keduanya warga Desa Banjaranyar, Kecamatan Krass, Kabupaten Kediri.
keduanya mengalami luka ringan, dan dilarikan ke RSUD dr Iskak Tulungagung.
Kedua motor korban ini sama-sama terjepit di bawah badan bus.
"Kami masih melakukan penyelidikan, untuk mengungkap membuktikan ada unsur kelalaian dalam kejadian ini," pungkas Diyon.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Bus Harapan Jaya Tewaskan Pengendara Motor di Tulungagung, Sopir Panjat Tembok hindari Amuk Massa,