Di Daerah Ini, Sebanyak 1.000 Warga Kena Tilang Pada Operasi Zebra Setiap Harinya

Indra Aditya - Selasa, 29 Oktober 2019 | 18:40 WIB

Petugas Satlantas Polresta Sidoarjo saat menggelar razia di depan Pendopo Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (29/10/2019) (Indra Aditya - )

Otomania.com - Boleh jadi kesadaran tertib berlalu lintas masyarakat Sidoarjo, Jawa Timur, sepertinya masih rendah.

Buktinya, meskipun polisi sudah melakukan penilangan, jumlah warga yang kena tilang pun sangat banyak.

Setiap hari selama Operasi Zebra Semeru 2019 digelar, di Sidoarjo rata-rata ada 1.000 pelanggar lalu lintas yang kena tilang.

Itu merata di semua wilayah, termasuk di kawasan kota.

"Sampai hari ke-7 Operasi Zebra Semeru 2019 di Sidoarjo sudah ada sekitar 7.000 penindakan atau tilang kepada pengguna jalan yang melanggar," kata Wakasat Lantas Polresta Sidoarjo AKP Argo B Sarwono, dikutip dari Surya.co.id Selasa (29/10/2019).

Baca Juga: Yamaha Vega R Kena Ciduk Saat Operasi Zebra, Pengendara Tak Terima Ditilang, Polisi Jadi Sasaran Tendang

Melihat angka itu, berarti bakal ada sekitar 14.000 warga kena tilang selama Operasi Zebra di Kota Delta.

Karena kegiatan rutin tahunan itu berlangsung selama 14 hari, dari 23 Oktober 2019 sampai 5 November 2019.

Selama razia, ada delapan pelanggaran yang menjadi sasaran petugas.

Antara lain, pengendara sepeda motor yang tidak pakai helm, pengemudi mobil tanpa mengenakan sabuk pengaman, dan pengemudi atau pengendara yang dalam pengaruh alkohol.

Selain itu, polisi juga akan fokus menindak pelanggaran melawan arus, melebihi batas kecepatan, menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara di bawah umur, serta kelengkapan dan keabsahan surat-surat kendaraan.

Baca Juga: Kocak Abis! Polisi Dibikin Tak Berdaya Saat Operasi Zebra, Pemotor Ramai-ramai Geruduk Polisi dengan Cara Ini

Dalam razia kali ini, polisi melibatkan Bank BRI dan Mobil Samsat keliling.

Warga yang pajaknya telat dibolehkan membayar di lokasi, tidak ditilang.

Sedangkan bank BRI melayani pembayaran tilang secara langsung lewat e-tilang.

Cukup gesek ATM di mesin EDC yang disediakan, pelanggar bisa mengambil lagi SIM atau STNK-nya yang kena tilang.

Selain penindakan tegas terhadap pengendara yang melanggar, Satlantas Polresta Sidoarjo juga menyiapkan hadiah berupa motor, TV, dan sepeda gunung untuk pengendara yang tertib.