Otomania.com - Untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) pemohon harus mengikuti dua tahapan ujian.
Yang pertama adalah ujian tertulis dan satu lagi ujian praktek.
Untuk ujian teori materi yang di berikan biasanya berkaitan dengan pengetahuan dan sikap mengemudi.
Dan untuk ujian praktik dilakukan untuk mengaplikasikan teori yang sudah dijalani.
Baca Juga: Berkat Chip di Smart SIM, Data Si Pemilik Tersimpan Lengkap dan Aman
Namun, untuk mengetahui karakter pemohon SIM tentu sangatlah sulit.
Menanggapi hal ini, Pemerhati Masalah Transportasi (PMT) Budiyanto meminta kepada pihak kepolisian.
Untuk segera memasukan tes psikologi dalam pembuatan surat izin mengemudi (SIM) dengan syarat tes psikologi
Melalui tes psikologi, pengemudi akan dinilai dari beberapa aspek yaitu kemampuan konsentrasi, kecermatan, pengendalian diri, kemampuan penyesuaian diri, stabilitas emosi dan ketahanan kerja.