Oknum Polisi Lawan Arus Pakai Mobil Dinas, Langsung Dapat Hukuman Ini dari Atasan

Indra Aditya - Kamis, 17 Oktober 2019 | 14:35 WIB

Oknum polisi melawan arus jalan pakai mobil dinas (Indra Aditya - )

Baca Juga: Ada CCTV Tilang Elektronik, Kendaraan Mobil Gak Bisa Lolos, Polisi Siap Tindak

Semoga ini bisa menjadi pelajaran bagi para petugas di lapangan agar senantiasa menjadi contoh yang baik bagi Masyarakat.

Bagi masyarakat Bojonegoro, Jl Hasyim Ashari atau depan Masjid Agung Darussalam diberlakukan satu arah pada jam tertentu.

Dari arah Utara menuju selatan saja. Tanda larangan sudah kita pasang di dekatnya monumen Mbah Balok dan Indomart. Semoga bisa menjadi informasi yang bermanfaat.

Sekali lagi, terima kasih atas kritikan yang membangun dan saya mohon maaf kepada dulur dulur semua karena ada anggota saya yang melanggar tata tertib berlalu lintas..

Melansir surya.co.id, Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli, mengatakan oknum polisi tersebut sudah diketahui Identitasnya dan telah dilakukan penindakan.

Baca Juga: Apes! Lagi Asik Ngitung Duit Pungli Parkiran Pasar, Tiga ASN Dicokol Polisi

Ary menegaskan harusnya anggota polisi memberi contoh berlalu lintas yang baik kepada masyarakat, bukan sebaliknya.

"Sudah kami tindak oknum tersebut. Kami tilang, push up, hingga harus membuat laporan polisi," ungkap Ary saat dikonfirmasi, Rabu (16/10/2019).

Ary menjelaskan oknum tersebut merupakan anggota dari salah satu Polsek di wilayah yang dipimpinnya.

Perwira menengah tersebut berharap agar kejadian semacam itu tidak terulang lagi, mengingat sudah ada tanda larangan yang terpasang di dekatnya monumen Mbah Balok dan toko modern.

"Terima kasih atas kritikan yang membangun.Saya mohon maaf kepada dulur-dulur (saudara, red) semua karena ada anggota saya yang melanggar tata tertib berlalu lintas," pungkasnya.


Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Polisi Kendarai Mobil Dinas Sengaja Lawan Arus, Identitas Terkuak hingga Kapolres Turun Tangan,