Rayuan Janda Muda Sukses Gelapkan 62 Mobil, Para Bos Rental Kelimpungan
Otomania.com - Polisi berhasil menangkap seorang janda muda yang selama ini banyak dicari para bos rental mobil.
Tersangka dengan nama Djeni Herilewie (39) itu memakai kedok event organizer (EO) untuk meyakinkan para korbannya yang kebanyakan pengusahan rental mobil di Bogor.
Janda muda yang memang berprofesi sebagai freelance EO itu pun berhasil ditangkap polisi pada September lalu di daerah Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Djeni yang pada profesinya biasa menghadapi pelanggan tentu saja mudah memainkan kata-kata untuk membuat para pengusaha rental mobil percaya.
(Baca Juga: Penjualan Toyota vs Honda Periode Januari Hingga September 2019, Ini Hasil Rapornya)
Terbukti puluhan usaha rental mobil termakan rayuan hingga mobil yang mereka sewakan kandas di tangan wanita berparas ayu ini.
Dilansir dari Kompas.com, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Hery Purnomo mengatakan, Djeni yang beraksi seorang diri dengan lihai menggelapkan total 62 unit mobil sewaan di Jakarta dan sekitarnya dalam waktu dua bulan.
Menurut Hery, tersangka sangat licik dan lihai saat merayu sang pemilik rental mobil untuk sekedar menyewakan mobil mereka.
Tak tanggung-tanggung, sampai saat tersangka ditangkap sudah 62 mobil rental yang ia gelapkan dengan mulus.
(Baca Juga: Nih, Skema Kredit Mitsubishi Xpander Ultimate di Solo, Tenor Hingga Lima Tahun)
"Jumlah (mobil) rental yang jadi korban 62, kita belum tahu rentalan semua atau tidak. Tapi modusnya dia rental, cuma kan apakah itu rental perorangan atau perusahaan itu kita belum tahu," kata Hery saat dihubungi Kompas.com, Jumat (11/10/2019) lalu.
Bahkan dalam menjalankan aksinya tersebut, ia terlihat sudah mahir dan tertata rapi agar tidak ketahuan bahwa ia sebenarnya seorang penipu.
Djeni awalnya akan menyewa mobil rental tersebut selama 2-3 hari dengan pembayaran yang lancar.
Hingga hanya dalam waktu dua bulan saja, ia telah menggelapkan mobil rental sebanyak 62 mobil dan kesemuanya telah digadai olehnya.
(Baca Juga: Video Pengendara Motor Cekcok dan Hampir Baku Hantam di Jalanan, Rokok Jadi Biang Masalahnya)
Namun setelah waktu penyewaan habis, Djeni akan memperpanjang waktu sewa dan kemudian kabur tanpa jejak serta mengganti nomor teleponnya agar tak bisa dihubungi.
Hery menuturkan bahwa Djeni sangat lihai memanfaatkan kecantikannya dan juga rayuan maunya tersebut untuk mengelabui korban.
"Kalau perempuan kan orang lebih yakin. 'Pak, saya rental mobil nih dalam kota doang', Dia lebih yakin dibanding yang ngerental cowok gitu," ujar Hery.
"EO itu sebagai pemanisnya, seolah-olah orang EO banyak kegiatan, kalau rental-rental sekarang kan wajar aja," tambah Hery.
(Baca Juga: Cerita Sang Ilustrator Sketsa Mobil ESEMKA Friska G7 Berkonsep Coupe)
Hingga saat ini pihak kepolisian tengah mengumpulkan barang bukti mobil rental yang ia gelapkan.
Saat ini pihak kepolisian telah mengamankan 13 unit mobil yang digelapkan oleh ibu rumah tangga sekaligus freelance EO itu.
Djeni mengakui perbuatan tersebut, ia pun juga mengatakan bahwa mobil yang ia gelapkan tersebut ia gadai kepada orang-orang yang berbeda.
Dia dibantu orang lain dalam hal mencari orang yang mau menggadai mobil rental yang ia gelapkan tersebut.
(Baca Juga: Pengamat Transportasi Sampaikan Hal Ini, Terkait Kolong Tol Becakayu Jadi Parkiran Liar)
"Dia ngasih hanya STNK saja. Dia bukan jual, dia gadai. Gadai ke orang-orang yang mau. Pengepul cuma carikan orang saja, yang mau siapa. Nanti ada orang mau, gadai sekian nih," jelas Hery.
Djeni mengaku menggadai mobil rental tersebut kisaran Rp 30-40 juta per mobilnya.
Jika ditotal, uang hasil menggadai 62 mobil rental yang ia gelapkan tersebut mencapai Rp 2,4 miliar.
Ia mengaku uang hasil penipuan itu digunakan untuk mencukupi kebutuhannya sehari-hari.
(Baca Juga: Tiga Kali Gagal, Nih Jadwalnya Pelatihan Khusus Bagi Pemohon SIM)
"Uangnya ya untuk kebutuhan sehari-hari saja," ujar Djeni di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kamis (10/10/2019).
Atas perbuatannya tersebut, Djeni dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Sosok Djeni, Janda Cantik dari Bogor yang Beraksi Seorang Diri Gelapkan 62 Mobil Rental".