Tilang Elektronik Terus Diperluas, Sukses Kurangi Pelanggaran?

Indra Aditya - Jumat, 11 Oktober 2019 | 18:30 WIB

Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Tol (Indra Aditya - )

Otomania.com - Electronic Traffic Laws Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik semakin diperluas daya jangkauannya.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berencana menambah unit kamera khusus di sejumlah titik.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Nasir mengatakan, kamera tambahan itu akan ditempatkan di lokasi-lokasi dengan arus lalu lintas tinggi.

"Sejak kita berdirikan akan terus diperluas terus wilayah pemasangan CCTV-nya itu. Dari mulai 2 titik sampai 12 titik hingga kita kembangkan lagi dari Pemda DKI menjadi 57 titik kamera. Anggarannya menurut informasi sudah diberikan oleh Pemda DKI," kata Nasir dilansir dari GridOto.com di Jakarta, Jumat (11/10/2019).

Baca Juga: Sistem ETLE, Pelanggar Tidak Perlu Sidang Lagi, Tinggal Bayar

Nasir mengatakan, penerapan sistem ETLE sangat efektif mengurangi pelanggar lalu lintas. 

Namun tetap harus diiringi kesadaran pengendara untuk bertindak tertib.

"ETLE mempunyai dampak yang efektif bagi membentuk tata cara mengemudi di Jakarta. Kenapa kita bilang efektif karena jumlah pelanggaran yang tertilang oleh ETLE terhadap jalur yang sudah kita terapkan itu sejak pertama kali selalu menurun. Dimulai dari tinggi hingga ratusan sehingga berhenti diangka standar. Itu namanya wajar, kenapa? karena tidak mungkin dalam satu hari tidak ada pelanggaran lalu lintas," bebernya.

Nasir menilai, efektifitas dari penggunaan ETLE jika dibandingkan dengan tempat yang tidak menggunakan kamera dengan tempat yang menggunakan ETLE jelas perbandingannya.