Jalan Tol Gak Luput dari Kamera Tilang Elektronik, Ini 10 Lokasinya

Indra Aditya - Senin, 30 September 2019 | 09:00 WIB

Tilang elektronik di Jalan Tol (Indra Aditya - )

Otomania.com - Mulai bulan Oktober 2019 Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menerapkan sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) di ruas jalan Tol.

Tilang elektronik di jalan tol ini akan berlaku setelah kamera terpasang di 10 titik lokasi.

Pemasangan kamera ETLE di ruas jalan Tol tersebur merupakan kerja sama antara Ditlantas Polda Metro Jaya dengan PT Jasa Marga.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Nasir membenarkan perihal tilang elektronik di jalan tol tersebut.

Baca Juga: Jokowi Anggarkan Rp 375 Triliun Untuk Tambah 2.500 Km Jalan Tol, Ruas Mana Saja?

"Dalam rangka pengembangan ETLE, Ditlantas PMJ bekerja sama dengan Jasa Marga," ujar AKBP Nasir dilansir dari GridOto.com, Minggu (29/9/2019).

Berdasarkan informasi yang diterima dari AKBP Nasir, kamera ETLE tersebut terpasang di 10 titik pada beberapa lokasi jalan tol, yaitu:

Dua titik kamera berada di ruas Tol Jagorawi-Cibubur (kedua arah).

Dua titik kamera terpasang di ruas Tol Jakarta-Cikampek (kedua arah).

Baca Juga: Street Manners: Hindari Kecelakaan di Jalan Tol, Dengan Memahami Fungsi Dari Lajur Ini