Untuk banderol limit paling rendah ada di angka Rp 61 juta dengan jaminan Rp 19 juta untuk sebuah SUV Subaru Forester 2.0 tahun 2012.
Dan untuk pricetag paling tinggi untuk sedan sport Subaru WRX STI 4D 2.5 dengan limit Rp 300 juta dan jaminan Rp 90 juta.
MPV ada Exiga 2.0 AWD dengan limit Rp 90 juta dan Rp 27 juta untuk jaminan.
Tertarik? Siapkan kocek yang dibutuhkan untuk memboyong mobil yang kalian inginkan dalam pelelangan ini ya.
Berikut daftar harga Subaru yang akan masuk pelelangan bea dan cukai.
Untuk mengikuti bid atau lelang, peserta harus memiliki akun dan mendaftar secara online di www.lelang.go.id.
Lalu peserta lelang menyerahkan uang jaminan sebelum pelelangan dimulai dan harus cash sob, tidak bisa di cicil.
Uang jaminan pun bervariasi tergantung mobil mana saja yang akan peserta ikuti dalam lelang.
Pelelangan ini sendiri dilakukan secara terbuka pada Rabu (9/10) pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB dimana pemenang ditentukan.
Selanjutnya, pemenang lelang wajib melakukan pelunasan secara tunai paling lambat lima hari kerja setelah lelang.
Baca Juga: Simak Tata Cara Ikut Lelang Mobil, Bisa Dapat di Bawah Harga Pasaran!
Perlu di ingat daftar lelang belum bersama dengan biaya pengurusan STNK dan registrasi pajak.
Sebelum lelang sendiri akan diadakan gelaran open house pada Sabtu (28/9) hingga Selasa (1/10) depan.
Lokasinya berada di Tempat Penimbunan Pabean (TTP) Bea dan Cukai Cikarang, Tanjungsaru, Kecamatan Cikarang Utara, Bekasi, Jawa Barat.
Dalam acara open house tersebut calon pelelang akan dapat melihat mobil-mobil yang nantinya dapat mereka boyong.
Berikut informasi lelang Subaru yang dibagikan akun Instagram dari Bea dan Cukai Tanjung Priok.