Jangan Kaget! Pajak BBN di Jakarta Bakal Naik 2,5 Persen, Mulai Oktober

Indra Aditya - Rabu, 25 September 2019 | 17:00 WIB

Ilustrasi Samsat bayar pajak kendaraan. (Indra Aditya - )

Baca Juga: Tahun Depan Masih Berani Nunggak Pajak, KPK dan Polisi yang Turun Tangan

Kontan
Lapor ke Samsat buat blokir, mobil yang sudah dijual

Selain itu, kenaikan ini juga membuat masyarakat mengurungkan niat membeli kendaraan lantaran harga yang makin tinggi.

Kenaikan pajak sebesar 2,5 persen ini juga sebagai penyeimbang dengan kota lainnya.

Sebab selama ini hanya Jakarta yang masih menerapkan pajak 10 persen, sedangkan provinsi lain seperti Jawa Barat sudah lebih dulu naik menjadi 12,5 persen.

Artikel ini dikutip dari Kompas.com dengan judul Bulan Depan Pajak Kendaraan di Jakarta Naik 2,5 Persen?