Otomania.com – Nasib mengenaskan terjadi pada dua pelajar SMP mengalami kecelakaan di Jalan Raya Sirapan, Desa Kemangsen, Balongbendo, Sidoarjo, Selasa (24/9/2019).
Dua pelajar tersebut ditabrak truk saat sedang berboncengan motor.
Mereka adalah Nur Faizan (13) dan Bayu Putra (13), warga Desa Kemangsen.
Kapolsek Balongbendo Kompol Sugeng Purwanto mengatakan, kecelakaan bermula ketika dua remaja yaitu berboncengan naik motor Honda Supra W 6607 XG.
"Korban saat itu melaju dari arah barat ke timur atau dari arah Mojokerto ke Surabaya. Korban melaju cukup kencang," ujarnya, Selasa (24/9/2019).
Baca Juga: Ibunya Tergeletak Dihantam Mobil, Tangisan Bocah Ini Memilukan Hati
Saat melaju tersebut, dari arah berlawanan datang truk Isuzu nopol B 9415 KXS yang dikemudikan Sugeng Wahjono (51) warga Surabaya.
"Truk tersebut hendak berbelok ke kanan menuju pabrik karoseri. Namun ternyata korban tak dapat menguasai kendaraannya dan menabrak bagian samping truk," tambahnya.
Akibatnya kendaraan korban mengalami rusak cukup parah.
Sedangkan kedua pengendaranya mengalami luka luka.
Dijelaskan Sugeng, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan lalu lintas ini, namun pengendara motor dan yang dibonceng mengalami luka-luka.
Baca Juga: Video Bocah Menjarah Parkiran Motor, Intip Barang Sampai Angkut Sandal
"Pengendara dan yang dibonceng masih di bawah umur mengalami luka di bagian kepala dan bibirnya. Dan kedua korban langsung dibawa menuju RS. Anwar Medika untuk mendapat pertolongan," ungkapnya.
Oleh karena itu, pihaknya menghimbau kepada para orang tua agar tidak mengijinkan anaknya yang masih dibawah umur dan tidak memiliki SIM untuk mengendarai kendaraan bermotor.
"Anak di bawah umur belum bisa mengatasi masalah yang terjadi di jalan raya. Jadi jangan diijinkan membawa kendaraan bermotor, sangat berbahaya," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Anak Belum Cukup Umur Jangan Diperbolehkan Mengemudikan Motor Atau Begini Akibatnya,