Dari Tiga kasus Kecelakaan Tol Cipularang, Polres Purwakarta Kasih Saran Ini

Parwata - Rabu, 11 September 2019 | 18:05 WIB

Kapolres Purwakarta AKBP Matrius saat berada di lokasi kecelakaan beruntun di Tol Cipularang, Kilometer 92, Kabupaten Purwakarta, Selasa (10/9/2019). (Parwata - )

Otomania.com - Dalam jarak waktu yang berdekatan. di jalan Tol Cipularang telah terjadi tiga kali kecelakaan maut.

Kecelakaan tersebut telah menyebabkan korban mengalami luka-luka hingga meninggal dunia.

Dari kejadian tersebut, Polres Purwakarta mengimbau bagi para pengendara untuk lebih berhati-hati berada di jalan Tol Cipularang.

AKBP Matrius, Kapolres Purwakarta,mengatakan kejadin kecelakaan maut tersebut diduga karena kelalaian pengemudi.

Baca Juga: Ini Syarat Bagi Korban Kecelakaan di Tol Cipularang, Untuk Bisa Klaim Asuransi ke Jasa Raharja

Terutama faktor kelelahan dan mengemudikan kendaraan dalam kecepatan tinggi di jalur berbelok.

"Apalagi kendaraan melanggar mengenai (melebihi batas) muatan cenderung akan mengalami gangguan fungsi rem atau tidak terkendali,"

"Pengemudi yang melewati jalur ini, rata-rata begitu menghadapi turunan 99, 800 menuju kilometer 90 cenderung menambah kecepatan kendaraannya," ujar AKBP Matrius dikutip dari TribunJabar.id, Rabu (11/9/2019).

Menurut AKBP Matrius, kondisi jalan tol yang kering, rata, dan lurus, plus kondisi cuaca yang terang membuat pengemudi sering lebih memacu kecepatan kendaraannya.

Baca Juga: Video Detik-detik Kecelakaan Maut Tol Cipularang, Lebih Cocok Disebut Tabrakan Bowling

Polisi pun menyarankan pengendara agar ketika melintasi jalan yang menurun, lekas mengurangi kecepatan kendaraan.

"Rambu sudah ada. Kecepatan yang dianjurkan adalah 80 kilometer per jam. Tentu, selain kecepatan, juga muatan harus sesuai dengan batas yang ditentukan," katanya.

 

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Ada 3 Kecelakaan Maut di Tol Cipularang dalam Waktu Berdekatan, Ini Saran Polres Purwakarta,