Otomania.com - Objek wisata di tempat istirahat (rest area) akan segera dihadirkan oleh Badan Pengatur Jalan Tol.
Objek wisata di tempat istirahat akan diadakan khususnya di daerah Jawa Tengah.
Danang Parikesit, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol menilai, nantinya rest area tersebut akan mempunyai beberapa katagori.
Yaitu kawasan transit antarmoda, kawasan terintegrasi dengan industri dan juga destinasi wisata.
Selain itu ia juga mengatakan, keberadaan rest area menjadi bagian dari standar pelayanan jalan tol yang sangat penting dalam mendukung aspek keselamatan dan kenyamanan berkendara di Tol.
Baca Juga: Catat Nomor Telepon
"Perkembangan rest area tinggal dikembangakan dan di investasikan. Di beberapa tempat memang kita akan tambah, terutama di Jawa Tengah itu masih cukup banyak tempat yang masih temporary, di Sumatera juga," kata Danang di Bandung, Rabu (4/9/2019), dikutip dari GridOto.com.
"Jadi kita dorong investor kesana. Sementara untuk rest area destinasi kemudian kawasan transit antarmoda dan kawasan yang terintegrasi dengan kawasan industri itu masih menunggu peraturan menteri. Harapan kami Permennya selesai," sambung dia.
Ia mengaku sudah berdiskusi dengan para asosiasi pengeloa rest area seluruh Indonesia untuk menciptakan rest area yang luar biasa, di mana bukan hanya sekadar ekonomi biasa.
Baca Juga: Catat Nih! Rest Area Tol Trans Jawa yang Tidak Ada SPBU, Biar Gak Mogok