Jangan Percaya Informasi Pemutihan SIM yang Sudah Mati Tanpa Tes, HOAX

Indra Aditya - Rabu, 4 September 2019 | 10:00 WIB

Beredar berita pemutihan SIM adalah Hoax! (Indra Aditya - )

Otomania.com - Kembali beredar berita tidak benar alias hoax soal pemutihan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa tes.

Pada informasi yang beredar menyampaikan "Informasi pemutihan SIM yang sudah mati dan pembuatan SIM baru tak perlu mengulang tes lagi dan berlaku di seluruh polda pada tanggal 25 Agustus 2019".

Namun pihak @divisihumaspolri mengatakan itu adalah Hoax!

Dilansir dari Instagram @divisihumaspolri, pembuatan SIM baru atau Smart SIM akan dilakukan secara serentak pada tanggal 22 September 2019.

Baca Juga: Polri Luncurkan Smart SIM, Bisa Belanja dan Bayar Tol Dalam Satu Kartu

Dan setiap pemohon SIM baru maupun pemohon SIM lama yang sudah habis batas perpanjangan tetap harus melakukan tes terlebih dahulu.

Dihimbau kepada masyarakt yang masa berlaku SIMnya akan habis untuk segera melakukan perpanjangan.

Namun untuk sementara ini pemohon SIM akan mendapatkan SIM sementara terlebih dahulu dan baru bisa mendapatkan Smart SIM setelah di launching hari Minggu, 22 September 2019.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Beredarnya informasi pemutihan SIM yang sudah mati dan pembuatan SIM baru tak perlu mengulang tes lagi dan berlaku di seluruh polda pada tanggal 25 Agustus 2019 adalah HOAX atau TIDAK BENAR. Faktanya pembuatan SIM baru dan SIM yang sudah mati, untuk mendapatkan SIM baru tetap harus melakukan tes terlebih dahulu. Bagi masyarakat yang masa berlaku SIMnya akan habis untuk segera melakukan perpanjangan. Adapun Smart SIM baru akan diluncurkan pada 22 September 2019. Be smart netizen dan Saring before Sharing . . @multimedia.humaspolri #polripromoter #polrihumanis

A post shared by DIVISI HUMAS POLRI (@divisihumaspolri) on