Pemutihan SIM Yang Sudah Mati Tanpa Tes, Informasi Itu Hoax!

Parwata - Selasa, 3 September 2019 | 12:25 WIB

Beredar berita pemutihan SIM adalah Hoax! (Parwata - )

Namun untuk sementara ini bagi pemohon SIM akan mendapatkan SIM sementara terlebih dahulu.

Dan baru bisa mendapatkan Smart SIM setelah di launching hari Minggu, 22 September 2019 yang akan datang.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Beredarnya informasi pemutihan SIM yang sudah mati dan pembuatan SIM baru tak perlu mengulang tes lagi dan berlaku di seluruh polda pada tanggal 25 Agustus 2019 adalah HOAX atau TIDAK BENAR. Faktanya pembuatan SIM baru dan SIM yang sudah mati, untuk mendapatkan SIM baru tetap harus melakukan tes terlebih dahulu. Bagi masyarakat yang masa berlaku SIMnya akan habis untuk segera melakukan perpanjangan. Adapun Smart SIM baru akan diluncurkan pada 22 September 2019. Be smart netizen dan Saring before Sharing . . @multimedia.humaspolri #polripromoter #polrihumanis

A post shared by DIVISI HUMAS POLRI (@divisihumaspolri) on