Video Detik-detik Innova Berpelat Dinas TNI Ternyata Gadungan, Distop PM Kisut

Indra Aditya - Selasa, 27 Agustus 2019 | 15:00 WIB

Pakai pelat nomor TNI palsu, Kijang Innova lengkap dengan stobo dan sirine diamankan Dandenpom Tangerang (Indra Aditya - )

Baca Juga: Polisi Gadungan Gelapkan 5 Motor, Berhasil Ditangkap Polres Jember

"Untuk kendaraan yang gunakan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) biasa, nomor sipil, nomor rahasia, dan nomor khusus, diatur dalam UU No. 22 Tahun 2009 dan Perkap No. 5 Tahun 2012," ujar Halim, kepada Kompas.com.

Nopol tersebut khusus untuk orang tertentu, seperti pejabat negara atau instansi terkait dan tidak bisa digunakan oleh warga sipil.

Sebab, itu merupakan suatu fasilitas yang diberikan oleh pemerintah kepada jabatan tertentu.

Khusus untuk TNI, pelat nomor dengan akhiran D itu menunjukan Angkatan Darat, RFL untuk Angkatan Laut, RFU untuk Angkatan Udara, dan RFP untuk polisi.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

lakukan penertiban dan penindakan kendaraan pribadi yang menggunakan plat nomor dinas palsu serta memasang sirene dan lampu strobo bukan peruntukannya di Tol Tangerang.

A post shared by TMC Polda Metro Jaya (@tmcpoldametro) on

 

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul VIRAL VIDEO Mobil Berpelat TNI Palsu Diburu Dandenpom di Tangerang, Berikut Aturan Soal Pelat Nomor,