Pendapat Penghobi Mobil VW Klasik, Terkait Ingub Pembatasan Usia Kendaraan

Parwata - Selasa, 20 Agustus 2019 | 08:05 WIB

VW Kombi dan VW Dakota di Jakarta VW Campervan (Parwata - )

Otomania.com - Hingga saat ini, masih banyak pihak yang kontra akan kebijakan Instruksi Gubernur (Ingub) mengenai pembatasan usia kendaraan berumur 10 tahun di Jakarta.

Pihak yang kontra tersebut mulai dari komunitas mobil, pedagang mobil bekas, pencinta kendaraan tua ataupun kolektor.

Mereka menilai bahwa, jika ingin mengurangi emisi, pembatasan usia kendaraan tidak tepat sasaran.

Karena mobil yang telah berusia 10 tahun masih sangat layak dan emisinya juga tidak buruk.

Pembatasan usia kendaraan tersebut dinilai lebih tepat jika tujuannya untuk mengurangi macet, dan mengalihkan pengguna mobil pribadi ke transportasi umum.

Baca Juga: Jeritan Pedagang Mobil Seken, Jika Pembatasan Mobil Ketok Palu

Doddy Samperuru kolektor mobil VW lawas dan Owner Jakarta VW Campervan menyampaikan pendapatnya tentang Ingub tersebut.

"Intinya, 99 persen jawaban saya sama dengan penghobi mobil klasik, saya tidak setuju tapi Ingub ini kan secara kekuatan hukum memang masih lemah artinya bisa dibatalkan atau berubah," kata Doddy Samperuru.

Tingginya polusi udara dan juga kemacetan memang menjadi dua masalah yang harus dipecahkan, faktor ini yang membuat Gubernur DKI Jakarta mengeluarkan instruksi tersebut.

Menurut Doddy Samperuru, masyarakat pasti setuju dengan Ingub karena demi mengurangi polusi dan kemacetan lalu lintas tapi ia memiliki alasan lain atas ketidaksetujuannya.

"Alasan saya begini, mobil berusia 10 tahun itu populasinya tidak banyak di Jakarta. Karena biasanya mobil 10 tahun ke atas itu sudah dijual ke daerah, jadi pembatasan usia ini akan tidak efektif," terang Doddy Samperuru.

Baca Juga: Wuling Komentari Soal Pembatasan Usia Kendaraan Gubernur DKI Jakarta