Penasaran Aplikasi e-Uji Emisi Gubernur DKI Jakarta, Tapi Kok Gak Ada Pilihan Motor?

Indra Aditya - Sabtu, 17 Agustus 2019 | 19:00 WIB

Aplikasi e-Uji Emisi yang baru saja diluncurkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Indra Aditya - )

Otomania.com - Belum lama ini Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan merilis aplikasi e-Uji Emisi sebagai bagian dari upaya dalam pengendalian kualitas udara.

Aplikasi mobile berbasis Android ini memilik beragam fitur, seperti informasi singkat mengenai uji emisi dan pendaftaran uji emisi kendaraan.

Pemilik ataupun petugas juga bisa mengecek hasil uji emisi dengan memasukan nomor polisi kendaraan, dan mencari bengkel uji emisi terdekat dari lokasinya secara online dengan aplikasi tersebut.

Sehingga membuat pemilik bisa memiliki data emisi kendaraanya secara akurat.

Baca Juga: Wuling Komentari Soal Pembatasan Usia Kendaraan Gubernur DKI Jakarta

Aplikasi e-Uji Emisi
Tersedia fitur mencari lokasi bengkel terdekat untuk uji emisi di aplikasi e-Uji emisi.

Sayangnya, saat kami coba cek bagian pendaftaran kendaraan, pengecekan uji emisi dengan aplikasi ini belum tersedia untuk kendaraan roda dua atau motor.

Alias hanya tersedia untuk ragam kendaraan roda empat, serta kendaraan berat saja seperti bis dan truk.

Aplikasi e-Uji Emisi.
Tata cara pendaftaran kendaraan di aplikasi e-Uji Emisi.

Dilansir dari Kompas.com, sebelumnya Anies menyampaikan bahwa aplikasi ini mengintegrasikan hasil uji emisi kendaraan bermotor di Jakarta, dengan data perpajakan dan perpakiran.