Otomania.com – Seorang oknum driver ojek online di Surabaya diduga melakukan pelecehan kepada penumpangnya.
Saat kasus ini dirilis Polrestabes Surabaya, oknum driver ojol ini mengaku khilaf saat melakukan aksi asusila itu.
Tersangka diketahui bernama Fatchul Fauzy (27) warga Jalan Panjang Jiwo Lebar Surabaya. Kepada petugas, Fatchul mengaku baru pertama kali melakukan pelecehan itu.
Fatchul menuturkan ia mendatangi calon penumpang wanita dengan menggunakan motor yang tidak sesuai dengan yang tercantum di aplikasi.
Saat itu, Fatchul mengendarai Yamaha Mio Soul W 3415 YA, sedangkan yang terdaftar di aplikasi, Yamaha Vixion.
Korban yang memiliki tujuan ke Jalan Kupang Krajan itu malah dibelokkan menuju Rusunawa, Sumur Welut, Lakarsantri pukul 20.30 WIB.
Baca Juga: Driver Ojol Jadi Ala-ala Reviewer, Bahas Performa Honda PCX Electric
"Di situ tidak ada orang, cari tempat sepi. Di situ tidak ada lampu," ujar tersangka saat konferensi press di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (13/8/2019).
Korban yang berasal dari Malang mengetahui bahwa dia dibawa ke suatu tempat dan bertanya 'Kenapa mas kok dilewatkan jalan yang sepi'.
Saat ditanya motif, tersangka mengaku tidak tertarik dengan korban yang baru saja ditemuinya itu.
"Tidak tertarik, cuma khilaf," kata tersangka dengan nada kecil.
Dengan satu tangan, tersangka menggerayangi paha korban sebelah kiri.
Sontak korban loncat dan teriak sambil berlari ke arah kerumunan warga.
Melihat penumpangnya lari, bapak satu anak ini, langsung menghampiri korban yang menangis dan mengalami luka setelah meloncat.