Inovasi Adira, Pelat Nomor Belum Keluar Motor Sudah Dilindungi Asuransi

Indra Aditya - Rabu, 7 Agustus 2019 | 19:50 WIB

Ilustrasi Adira Insurance (Indra Aditya - )

Otomania.com - Banyaknya motor yang meluncur di tahun 2019, adalah waktu yang tepat bagi PT Asuransi Adira Dinamika (Adira Insurance) menawarkan perlindungan melalui produk asuransinya yakni Motopro.

Tanny Megah Lestari, selaku Business Development Division Head Adira Insurance menjelaskan, konsumen bisa membeli perlindungan untuk motor barunya ini cukup dengan lampirkan Berita Acara Serah Terima Kendaraan (BASTK).

"Kami memiliki produk khusus asuransi motor yang sangat mudah untuk proses penutupannya. Cukup lampirkan BASTK, maka polis langsung dikirimkan kepada pelanggan," kata Tanny dalam siaran resmi yang dikirimkan Adira Insurance, Rabu (7/8/2019).

"Bahkan sebelum pelat nomor ada, motor pelanggan sudah langsung dilindungi oleh Adira Insurance," imbuhnya.

Baca Juga: Semester I 2019 Adira Finance Gelontorkan Dana Rp 19 Triliun, Otomotif Sumbang Terbesar

Tanny menambahkan, Motopro akan memberikan jaminan perlindungan motor dari risiko pencurian, kebakaran maupun kecelakaan yang menyebabkan kerusakan lebih dari 75 persen.

Motopro juga memberikan jaminan santunan kecelakaan bagi pengemudi yang menyebabkan kematian atau cacat tetap, serta penggantian biaya pengobatan bagi pengemudi akibat kecelakaan.

"Motor sudah bagus dan baru, lebih baik segera untuk diberikan perlindungan asuransi bagi motor kesayangan Anda," kata Tanny lagi.

Tidak hanya itu, pelanggan dapat memperluas pertanggungan dengan jaminan Tanggung Jawab Pihak Ketiga.

Baca Juga: Kehadiran Toyota Supra Terbaru Sedang Dipersiapkan, Meluncur Juli?

Perluasan ini akan memberikan jaminan ganti rugi atas tuntutan pihak ketiga yang secara langsung disebabkan oleh kendaraan pelanggan.