Otomania.com - Helm merupakan perangkat safety bagi keselamatan pengendara kendaraan.
Sebagai salah satu perangkat safety, hendaknya saat memilih dan membeli helm pastikan memiliki standar khusus.
Standar khusus yang dikeluarkan oleh lembaga tertentu untuk yang memiliki logo SNI (Standar Nasional Indonesia).
Logo tersebut menunjukkan, bahwa helm yang Anda beli adalah produk legal dan jelas kualitasnya dalam melindungi kepala.
Baca Juga: Keren, Helm AGV Pista Ducati Panigale V4 R , Cuma Harganya Itu Lho
Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu menjelaskan perihal helm yang ideal, Rabu (7/8/2019).
"Helm yang ideal itu punya batas-batas penggunaanya sebagaimana rekomendasi yang ada, seperti DOT dan SNI," ujarnya dikutip dari GridOto.com.
Selain itu, Tes produksi helm juga menjadi salah satu faktor helm yang ideal.
Dari sisi safety, kekuatan helm terhadap benturan dan kekuatan strapnya menjadi faktor, apakah helm itu ideal atau tidak untuk digunakan.
Baca Juga: Dengan Helm Ini, Berkendara Jarak Jauh Enggak Akan Kepanasan Lagi
"Dari produksinya sendiri itu melalui salah satu proses tes, baik impact terhadap benturan, angin, kekuatan daripada Chin strapnya dan lain-lain," katanya.
Proses pengecetan pada helm juga menjadi faktor helm itu menjadi ideal atau tidak.
Karena bahan kimia yang terdapat pada cat dapat mempengaruhi kualitas struktur bagian luar helm.
"Bahkan proses pengecetan helm pun terkait dengan kimia yang dapat mengubah struktur daripada outer helm, itu ada ketentuan dan batasannya. Begitulah helm yang sudah diproduksi sedemikan rupa," tutup Jusri Pulubuhu.