Pertahankan Kendaraan Lawas, Dikenakan opsi Pajak Tinggi di Beberapa Negara Lain

Indra Aditya - Rabu, 7 Agustus 2019 | 10:00 WIB

Ilustrasi Kemacetan di Jakarta (Indra Aditya - )

Baca Juga: Tingkat Polusi Mengkhawatirkan, Toyota Dukung Program Gubernur Jakarta

Sertifikat kepemilikan berlaku selama 10 tahun.

Negara lain yang juga membatasi kendaraan bukan dari usia namun dari jumlah pajak tinggi yang harus dibayar adalah Jepang dan Amerika Serikat.

I Gusti Putu Suryawirawan, manttian Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE), Kementerian Perindustrian pernah mengatakan pembatasan jalan seharusnya memakai cara dengan menerapkan pajak tinggi.

"Di Indonesia, mobil usia 40 tahun masih ada di jalan raya. Seharusnya mobil itu bayar pajak lebih mahal," kata Putu.

Dengan demikian, secara alamiah, penggunaan mobil lawas akan berkurang karena pemiliknya enggan dikenakan tarif yang mahal.

Artikel ini sudah tayang di GridOto.com dengan judul Di Beberapa Negara, Pembatasan Kendaraan Pakai Opsi Pengenaan Pajak Tinggi