Sebelumnya informasi perluasan ganjil genap di Jakarta ramai diunggah di sosial media.
Dalam informasi tersebut, sosialisasi ganjil genap berlaku mulai tanggal 5 Agustus hingga 30 September.
Baca Juga: Aturan Ganjil Genap Lanjut Ke Tahun Depan, Polda Metro Jaya Setuju