Ditegaskan Pertamina, Jual Bensin Eceran Bisa Dipenjara Dan Didenda

Parwata - Senin, 5 Agustus 2019 | 20:05 WIB

Ilustrasi bensin eceran (Parwata - )

"Misalnya pelarangan dalam pembelian BBM jenis premium, karena oknum membeli dalam jumlah banyak nantinya masyarakat yang membutuhkan Premium akan kesulitan," ujar Benny Hutagaol.

Benny Hutagaol mengharapkan ke depannya tidak ada lagi oknum yang memanfaatkan kesempatan membeli dan menjual kembali BBM termasuk jenis premium.

Guna mencegah terjadinya penyelewengan oleh oknum yang tak bertanggungjawab, dalam pengawasan penjualan di SPBU, pihaknya menggunakan CCTV atau kamera tersembunyi .

Artikel ini telah tayang di Tribunmanado.co.id dengan judul, Pertamina Larang Konsumen Beli BBM untuk Dijual Kembali, Faktanya Terus Terjadi