Otomania.com - Pembuatan pelat nomer kendaraan di pinggiran jalan masih banyak bisa dijumpai.
Pelat nomer yang resmi, adalah pelat nomor yang dikeluarkan dari Kepolisian.
Berkaitan dengan pemalsu pelat nomor, mencuat setelah mobil terekam CCTV E-TLE.
Menjadikan perhatian mengenai masalah pelat nomor ini meningkat.
Banyak pertanyaan dari masyarakat bagaimana kepolisian menindak atas pelanggaran pelanggaran ini?
Baca Juga: Tenang, Pelat Nomor Kendaran Rusak Atau Hilang, Bisa Diurus Kembali
Terlebih, modus pelat palsu tersebut kemudian digunakan untuk mengakai rute ganjil-genap.
Dan lebih jauh jika terus dipakai untuk kemudian melakukan kejahatan.
Kompol Muhammad Nasir, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya mengungkapkan.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah jasa pembuatan pelat nomor di pinggir jalan.
Berkat kejadian yang viral di media sosial tersebut pihak kepolisian akan bertindak tegas.
Baca Juga: Tukang Pelat Nomor Bisa Lari Tunggang Langgang, Bakal Ditertibkan Polisi