Bukan Cuma Perkara Ikan Asin, Pablo Benua Diduga Gelapkan 32 Mobil

Indra Aditya - Rabu, 24 Juli 2019 | 13:50 WIB

Kebohongan Pablo Benua Mulai Terungkap, Seseorang Mengaku Jadi Korban Penipuan Hingga Rugi Ratusan Juta (Indra Aditya - )

Otomania.comPablo Benua sudah membuat heboh dengan kasus ‘ikan asin’, kini Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya menemukan dugaan dirinya melakukan penggelapan terhadap 32 mobil kredit.

"Total ada 32 unit mobil yang diduga digelapkan Pablo dalam kasus ini," ujar Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana, saat dikonfirmasi Rabu (24/7/2019).

Terdapat dua laporan kepada pihak kepolisian terkait dugaan penggelapan itu. Laporan tersebut dilayangkan oleh pihak perusahaan pembiayaan (leasing).

Sapta menyebut dari 32 unit mobil itu terbagi dalam dua laporan polisi itu. Kasus itu dilaporkan pada tahun 2018 lalu.

"Ada 2 laporan polisi (LP) dengan pelapor yang sama. Satu LP ada 30 mobil yang dilaporkan dan satu LP lagi ada 2 mobil," jelas Sapta.

Baca Juga: Rumahnya Sederhana, Koleksinya Mobil Mewah, Gak Taunya Bos Penipuan

Seperti diketahui, penyidik Diteskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan Pablo Benua sebagai tersangka kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan kendaraan bermotor.

Sebelumnya, Pablo Benua dan istrinya, Rey Utami telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Selain keduanya, polisi juga menetapkan artis Galih Ginanjar sebagai tersangka terkait kasus yang sama. Ketiga tersangka telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Saat penggeledahan di rumah Pablo di Bogor, polisi menemukan puluhan STNK.

Padahal penggeledahan tersebut awalnya bertujuan untuk mencari barang bukti terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Pablo dan istrinya.

Baca Juga: Gawat! Penipuan Online Jual Mobkas dan Motkas Sudah Lewat Pesan Broadcast Sosial Media Whatsapp

Kaget

Kuasa hukum Pablo Benua, Farhat Abbas, mengatakan bahwa kliennya kaget telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan kendaraan bermotor.

"Wah, itu saya enggak tahu. Pablo aja kaget jadi tersangka, jadi nanti kita lihat," kata Farhat saat ditemui di Polda Meteo Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).

Farhat menuturkan, hingga kini belum diputuskan ia akan mendampingi Pablo menghadapi kasus barunya itu atau tidak.

"Berkas kami pelajari apakah lawyer-nya saya atau yang lain. Belum, belum ditentukan, saya enggak tahu dia minta tolong sama saya, ya gampanglah," ucapnya.

Sebagai penasihat hukum Pablo dalam kasus vlog ikan asin, Farhat menambahkan bahwa saat ini dia mendampingi Pablo untuk kembali menjalani pemeriksaan.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Ungkap Pablo Benua Diduga Lakukan Penggelapan 32 Mobil,