"Untuk komponen kelistrikan lain pasti aman. Apalagi kalau soket USB charger-nya bawaan pabrik. Korslet itu hanya akan memutus sekring yang terpasang untuk soket USB charger itu," tambah Endro Sutrano lagi.
Jadi, hanya cukup dengan mengganti sekringnya dengan yang baru, USB charger sudah bisa digunakan kembali.
Namun, sebaiknya juga dijaga juga agar port USB charger yang ada jangan sampai kemasukan oleh air.