Baca Juga: Blak-blakan Pelaku Jambret: Pemotor Kayak Begini Bakal Jadi Mangsanya
Setelah merampas kalung ibunya pelaku langsung lari keluar rumah membawa perhiasaan kalung emas warna kuning.
Kejadian jambret dengan korban ibu kandung kemudian dilaporkan ke Polsek Gampengrejo.
Petugas tidak butuh waktu lama segera meringkus pelaku di tempat persembunyiannya guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Tersangka bakal dijerat pasal 365 jo 367 KUH Pidana atau pasal 365 KUH Pidana.
"Barang bukti satu lembar surat pembelian perhiasan kalung emas dari toko emas Cap Singa Kencana telah diamankan," jelasnya.
Kerugian materiil Rp 3.462.700. Penyidik telah meminta keterangan saksi Jumani (54) pedagang dan Endra Dwianto (16) Desa Turus, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Keterlaluan, Pemuda Kediri Jambret Kalung Ibu Kandungnya, Pemicunya Hal Sepele Ini,