Mobil Lagi Jalan Dirampas, Ngaku Debt Collector Gak Ada Surat, Dihakimi Massa

Indra Aditya - Kamis, 4 Juli 2019 | 13:30 WIB

Debt collector tidak bisa sembarangan sita mobil tunggak kredit. (Indra Aditya - )

Otomania.com – Akibat merampas mobil yang sedang dikendarai, enam orang diringkus polisi.

Mereka mengaku sebagai debt collector itu beraksi seperti terjadi perampokan.

Pelaku terduga perampokan mobil terjadi di ruas tol Medan-Tinggi beraksi di depan pintu tol Teluk Mengkudu, Rabu (3/7/2019) kemarin.

Korban perampokan adalah M Zakaria (39), warga Dusun XIV Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai Sumatera Utara.

Baca Juga: Debt Collector Berulah Lagi, Rampas Mobil Rombongan Pengantin, Disuruh Naik Angkot

Sementara 6 pelaku perampokan masing-masing Yeremin Valentino Sihombing, April Tua Marpaung, Doni Sitorus, Hendra Sirait, Rismantau Malau, dan Hebridko Marbun.

Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai, AKP Hendro saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan enam pelaku perampokan mobil di ruas tol Medan-Tebing Tinggi.

"Benar, kita ada mengamankan 6 pelaku perampasan mobil warga," kata Hendro, Kamis (4/7/2019).

Peristiwa perampokan terjadi saat mobil Kijang Innova BK 1845 JZ yang dikemudikan Jaka diadang enam pelaku di TKP.

Baca Juga: Tak Terima Mobil Ditarik, Pendekar Banten Bentrok Dengan Debt Collector

Dibantu PJR Polda Sumut dan petugas tol, akhirnya para pelaku berhasil ditangkap setengah jam kemudian di pintu tol Kemiri.

Mereka juga sempat menjadi bulan-bulanan massa yang sudah emosi.

"Para pelaku mengaku petugas leasing (debt collector), namun tidak memiliki dokumen sita dari pengadilan," beber Hendro.

"Untuk proses lebih lanjut, para tersangka sudah kita bawa ke Polres Sergai untuk diproses," tutup Hendro.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mengaku Petugas Leasing Beraksi Merampas Mobil di Jalan, 6 Orang Ini tak Bisa Menunjukkan Dokumen,