Otomania.com - Untuk bisa memiliki motor bekas, pilihannya enggak hanya berdasar pada kemulusan bodinya saja.
Kondisi mesin motor pun harus tak luput dari perhatian.
Jika kondisi keduanya prima barulah motor tersebut bisa dijadikan pilihan untuk dibayar.
Namun sebelum melakukan pembayaran, masih ada satu hal lagi yang sifatnya wajib diperhatikan.
Yaitu kecocokan antara nomor rangka dan nomor mesin dengan dokumennya yaitu STNK dan BPKB.
Baca Juga: Jangan Langsung Geber, Perhatikan Hal Ini Sehabis Beli Motor Bekas
Karena nomor mesin dan juga nomor rangka menjadi identitas kendaraan baru yang dikeluarkan oleh pabrikan.
Nomor tersebut tercantum pada Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Diharapkan saat pembelian kendaraan bekas seperti mobil dan motor harus ekstra waspada dan juga berhati-hati.
Karena kesesuaian nomor rangka dan mesin yang ada dengan nomor di BPKB dan STNK jadi penunjuk awal bahwa kendaraan ini memiliki legalitas.
Sebaiknya juga untuk berjaga-jaga, agar mengecek keabsahan nomor rangka dan nomor mesin langsung ke Samsat setempat.
Baca Juga: Solusi Buat Yang Miliki Dana Pas-pasan, Motor Bekas Kenapa Enggak?
Hal ini dilakukan untuk memastikan, meskipun nomor sama, bisa jadi kendaraan tersebut hasil penggelapan.
Sehingga jika terdapat laporan, Anda bisa mengetahuinya dari data laporan di kepolisian.
Seperti yang terjadi atau dialami oleh Yono, salah satu karyawan swasta di Tangerang
“Beli motor matik seken di showroom, lupa tidak sempat cek nomor mesin dan rangka hanya melihat BPKB dan STNK," katanya.
Berselang empat tahun penggunaanya, berencana motor tersbut ingin dijualnya.
Baca Juga: Cara Pasti Mengetahui Speedometer Motor Bekas Sudah Pernah Direset
Coba dimutasi, dari Tangerang, Banten menuju Cirebon, Jawa Barat.
Ketika di Samsat kota Cirebon, saat motor akan dilakukan cek fisik untuk menggesek nomor mesin dan rangka.
"Namun ternyata, tidak sesuai dengan berkas aslinya di BPKB maupun STNK,” ungkap yono.
Melihat kondisi yang ada, petugas Samsat lantas menanyakan soal nomor mesin dan rangka motornya itu.
Karena ketokan huruf dan angka tidak seperti asli yang ada di motor pada umumnya.
Baca Juga: Karena Kondisi Geografis, Motor Bekas di Yogyakarta Jadi Buruan Banyak Orang
Bahkan, motor sempat akan ditahan karena dicurigai kendaraan motor curian.
Namun setelah dijelaskan perkaranya, polisi memberikan kelonggaran.
Agar segera diusut lebih dulu, dan meminta pertanggung jawaban pihak pemilik showroom.
Dari kasus tersebut, hendaknya bagi yang ingin membeli motor seken atau bekas semestinya memastikan dahulu nomor mesin dan nomor rangkanya.
Agar nantinya tidak menjadikan masalah dan perkara yang menyangkut dengan hukum di kemudian hari.