Otomania.com - PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) terpantau kembali menaikkan harga untuk low-MPV andalannya yakni Xpander.
Low-MPV itu, kini dibanderol dengan harga mulai Rp 210,3 juta untuk varian termurah dan Rp 265,1 juta untuk varian Ultimate.
Padalah pada awal tahun 2019 lalu, Mitsubishi sudah menaikkan harga Xpander yang melonjak menjadi Rp 206,1 juta untuk varian termurah dan Rp 260,9 juta untuk varian Ultimate-nya.
Dengan kenaikan tersebut, membuat Mitsubishi Xpander menjadi low-MPV termahal di Indonesia saat ini.
Baca Juga: Intip Nih! Skema Cicilan Xpander Per Juni 2019, Varian Termahal Mulai Rp 5,1 Jutaan
Menanggapi hal tersebut, Aditya Wardani, selaku Head of PR and CSR Department MMKSI mengungkapkan, kenaikan harga untuk Xpander dilakukan sejak ajang IIMS 2019 lalu.
Kenaikan harga itu terjadi disebabkan oleh naiknya tarif biaya bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB).
"Betul memang ada kenaikan harga yang dikarenakan adanya kenaikan tarif BBN dari 10 persen menjadi 12,5 persen," papar Wanita yang akrab disapa Adit ini saat dikutip dari GridOto.com.
"Kenaikan harga pada produk XPANDER mengalami kenaikan sebesar Rp 4,2 juta untuk semua varian," imbuhnya.