Otomania.com - Tersangka pembakar mobil dan bus milik satuan Brimob saat kerusuhan 22 Mei di Jl Brigjen Katamso, Slipi, Jakarta Barat akhirnya dibekuk petugas Kepolisian.
Pelaku berjumlah empat orang dan saat pembakaran mereka juga mengaku sempat mengambil uang Rp 50 juta.
"Saya perlu jelaskan juga, hasil pengakuan tersangka, ternyata mereka menerima bayaran," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi di Polres Jakarta Barat, Jumat (14/6/2019).
Menurutnya, keempat tersangka, Supriyatna Jaelani, Wawan Adi Irawan, Diki Fajar Prasetiyo, dan Dimas Afie Sadewo sengaja datang ke lokasi untuk rusuh dan menjarah.
Baca Juga: Galak di Jalanan, Pengendara BMW yang Todongkan Pistol Mewek di Kantor Polisi
"Mereka ini merupakan kelompok kriminal yang sengaja melakukan kerusuhan dan juga penjarahan," ujarnya Kombes Hengki Haryadi tanpa mengatakan nominal bayaran yang mereka terima.
Namun, IA memastikan sudah menangkap tersangka yang membayar para perusuh ini.
Sebelumnya, diberitakan, puluhan mobil dibakar oleh orang tak dikenal saat kerusuhan 22 Mei 2019.