Gara-gara Kecolongan, Pemerintah Bakal Perketat Program Mudik Gratis

Indra Aditya - Minggu, 9 Juni 2019 | 09:00 WIB

Kendaraan peserta Program Mudik Gratis (Indra Aditya - )

Otomania.com - Kementrian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI) maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta perketat program mudik gratisnya, akibat merasa 'kecolongan' saat arus mudik 2019.

Hal ini lantaran ditemukannya syarat palsu peserta program mudik gratis di Jakarta beberapa waktu lalu.

Dilansir dari Tribunsolo.com, Koordinator EO atau pelaksana Program Mudik Gratis, Yeldhy Ramadhan, mengatakan pengetatan dilakukan agar tidak ada peluang pemalsuan lagi.

"Maka dari itu para penumpang sebelumnya sudah terdaftar di Jakarta saat arus mudik, baik untuk kendaraan bermotor maupun penumpang," katanya Jumat (7/6/2019).

Baca Juga: Pertamina Pastikan Stok BBM Aman, Jelang Puncak Arus Balik Mudik

Peserta Program Mudik Gratis yang digalakkan pemerintah dilakukan untuk mengurangi kemacetan lalu lintas serta kecelakaan di jalan raya ini, nantinya akan mendapatkan kartu yang dilengkapi barcode sebagai identitas untuk bisa digunakan kembali saat arus balik ini.

Pemberangkatan Program Mudik Gratis pada arus balik ini nantinya akan dilaksanakan dalam 2 gelombang.

"Untuk pemberangkatan hari pertama kali ini, sepeda motor milik pemudik yang diberangkatkan sejumlah 206 unit kendaraan bermotor, dari program Kemenhub dan 104 unit motor dari Pemprov DKI," imbuhnya.

Setelah itu pada gelombang kedua mereka akan memfokuskan untuk pemberangkatan penumpang sebanyak 4.260 orang.

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul, "Syarat Administrasi Program Mudik Gratis Diperketat, Ini Alasannya."