Tidak Ada Larangan Pakai Spare Part KW, Tapi Ada Syaratnya Lho

Indra Aditya - Selasa, 4 Juni 2019 | 17:00 WIB

Ilustrasi Spare Part KW (Indra Aditya - )

Tetapi jika sangat terpaksa harus menggantinya dengan part KW, setelah itu cepat-cepat untuk menggantinya dengan yang asli.

Inilah syarat mengganti suku cadang KW.

Terpaksa dan harus segera diganti lagi.

Sebab, menggunakan part KW hanya diperbolehkan saat keadaan benar-benar darurat.

"Kalau tidak bisa bedakan mana yang ori sama yang asli lebih baik datang ke bengkel resmi. Karena bengkel resmi pasti jual yang ori," lanjut Sutisna.

Rasanya, ini juga berlaku untuk suku cadang mobil juga.