Otomania.com - Selalu ada risiko saat memarkirkan motor di tempat umum, meski sudah dikunci setang, tetap saja masih rawan dicuri.
Apalagi saat ini pencurian kendaraan bermotor masih banyak terjadi di mana pun.
Kita sebagai pemilik kendaraan, wajib melakukan tindakan antisipatif agar hal tersebut tidak terjadi.
Cara paling mudah adalah dengan menambah tingkat keamanan kendaraan dari pencurian ini.
(BACA JUGA: Modifikasi Supermoto, Kuncinya Ban dan Pelek)
Anda cukup butuh baut dan mur saja. Modalnya cuma Rp 1.000, alat ini tidak kalah dengan gembok pengunci cakram.
Bautnya pun bisa ukuran 8, 10 dan 12, cukup sesuaikan dengan besar lubang cakram motor.
(BACA JUGA: Jantung Skutik yang Selalu Minta Perhatian, Jangan Sampai Menyesal)
Kalau tidak punya mur dan baut bekas, mampir saja ke bengkel dan beli mur dan baut baru, biasanya cuma dihargai sangat murah.
Tapi perlu diingat ini cuma langkah antisipatif, setidaknya hal ini mampu untuk memperlambat si maling.
Paling tidak membuat si maling bingung kenapa roda depan terus mengunci.