Otomania.com - Aksi Polisi yang menghentikan iring-iringan kendaraan dengan pengawalan sebuah Toyota Fortuner berplat Polri menemukan fakta menarik.
Berawal dari inisiatif Polres Bogor yang melakukan razia setelah sebelumnya mendapatkan laporan ada iring-iringan kendaraan menggunakan rotator, strobo dan pelat dinas Polri
Menurut informasi yang beredar Toyota Fortuner yang ugal-ugalan tersebut sedang mengawal sebuah Jeep Rubicon, Toyota Kijang Innova, dan sebuah mobil berwarna merah.
Langsung saja pihak Kepolisian menuju ke median jalan dan mencegat Fortuner berwarna hitam doff dengan plat nomor 3553-07.
Mobil ini diketahui tengah membelah jalan (contra flow) dengan ugal ugalan.
Baca Juga: Antrean di Pelabuhan Mengular Hingga 3 Kilometer, Sopir Deg-degan Dimarahi
Anggota BM Polres Bogor Bripka Yudo berusaha menghentikan mobil tersebut, namun pengemudi mobil tersebut tidak mau berhenti dan tetap melaju.
Hingga akhirnya, Fortuner tersebut berhasil diberhentikan oleh Kanit Turjawali Satlantas Polres Bogor Ipda Danny.