Perkara Rp 2 Ribu, Parang Berayun-ayun di Depan Mobil Anggota TNI

Indra Aditya - Senin, 27 Mei 2019 | 14:20 WIB

Ilustrasi parang (Indra Aditya - )

Otomania.com – Seorang anggota TNI bernama Patut Heru Purnomo mendapat ancaman dari Rianto (31) lantaran tidak memberi uang parkir di Jalan Veteran, Kota Blitar.

“Kasusnya masih dalam penyelidikan. kami sudah menyita barang bukti parang dari terlapor," kata Ipda Dodit Prasetyo, Kasubag Humas Polres Blitar Kota dikutip dari SURYAMALANG.COM, Sabtu (25/5/2019).

Penodongan itu terjadi di depan minimarket Jalan Veteran pada Jumat (24/5/2019) malam.

Saat itu korban bersama istri dan anaknya belanja di minimarket, korban mengendarai mobil.

Usai belanja, korban langsung pulang dengan mengendarai mobil.
Ketika korban hendak meninggalkan lokasi, pelaku menghampiri mobil korban.

Baca Juga: Suka Duka ‘Go-Jek 001’ dari Kantor di Garasi Sampai Dikalungi Golok

Pelaku minta uang parkir ke korban, korban pun tidak menghiraukan permintaan pelaku.

Lalu, pelaku menggedor pintuk mobil dekat kemudi milik korban.
Mengetahui hal itu, korban turun dari mobil tapi, korban tetap tidak memberi uang parkir ke pelaku.

Justru korban sempat menasihati pelaku agar bekerja sebagai jukir yang baik dan benar.

Korban bilang kepada pelaku bahwa jukir harus mengatur dan mengawal kendaraan yang datang dan pergi dari lokasi.

Pelaku tidak mengindahkan nasihat korban tapi, pelaku tetap ngotot minta uang parkir ke korban.