"Kalau dari pabrikan sendiri sebenarnya tidak menyarankan," terang Ridwan Arifin dari Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) Service Education, dikutip dari Gridoto.com.
"Karena ada beberapa komponen yang tidak boleh berubah sama sekali," terangnya.
Beberapa komponen yang dimaksud tersebut adalah speed sensor dan rotor.
"Speed sensor itu bentuknya seperti baut di atas baut roda," terang Ridwan.
Baca Juga: Sekelas Motor MotoGP Enggak Pakai Sistem Rem ABS, Kenapa Ya?
"Sementara rotor itu plat hitam melingkar yang menempel pada pelek," lanjutnya.
"Yang terpenting adalah kedua bagian tersebut tidak berubah posisinya," tambahnya lagi.
Namun Ridwan juga tidak melarang penggantian cakram selama kedua part tersebut masih bisa terpasang normal.
"Selama tidak menggangu komponen itu sebenarnya masih bisa ganti piringan cakram dari ukuran aslinya," tambah Ridwan lagi.