Balap Liar Sarang Motor Bodong, Sekali Ciduk Polisi Dapat Banyak

Indra Aditya - Kamis, 9 Mei 2019 | 17:10 WIB

Ilustrasi balap liar (Indra Aditya - )

Otomania.com – Sebanyak 16 kendaraan bermotor tanpa dilengkapi surat, diamankan Tim Cobra Polres Lumajang di kawasan Jalur Lintas Selatan (JLS), seputaran Jembatan Selowangi, Kabupaten Lumajang, Rabu (8/5/2019) sore.

Penyisiran itu hasil tindak lanjut pengaduan masyarakat yang mengatakan di sekitaran Jembatan Selowangi kerap digunakan sebagai jalur balap liar di sore hari.

Kegiatan yang dipimpin Waka Polres Lumajang Kompol Budi Sulistyanto itu berhasil mengamankan 16 kendaraan bermotor tanpa dilengkapi surat-surat resmi.

Sepeda motor tersebut diangkut ke Mapolres Lumajang untuk dilakukan pengecekan fisik oleh unit Reg Ident Sat Lantas Polres Lumajang.

Baca Juga : Wilayah yang ‘Dikeker’ Polisi, Kerap Dipakai Balap Liar Saat Ramadan

Ini untuk memastikan apakah kendaraan itu hasil transaksi resmi atau hasil tindakan kriminal.

Selain itu, polisi juga menemukan dua senjata tajam dari jok sepeda motor milik EK (16) pemuda dari Desa Pasirian, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.

Dikutip dari SURYA.co.id, Kamis (9/5/2019), Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengatakan akan terus memburu peredaran motor bodong di wilayah hukum Polres Lumajang.

“Motor bodong seperti ini akan terus kami buru, diduga hasil tindakan kriminal. Saya akan terus persempit ruang peredaran motor bodong, agar para pelaku kejahatan tak lagi memiliki pangsa pasar di wilayah Lumajang,” tegas Arsal, Kamis (9/5/2019).