Modal SIM A Ngelamar Jadi Sopir, Honda CR-V Anggota DPRD Raib

Indra Aditya - Kamis, 9 Mei 2019 | 13:14 WIB

ilustrasi sim (Indra Aditya - )

Otomania.com – Pria bernama Henry  Dumanter  Tampubolon yang menjabat sebagai anggota DPRD Deliserdang, menjadi korban penggelapan.

Mobil Honda CR-V miliknya dibawa kabur oleh sopir pribadinya yang baru beberapa jam diterimanya kerja.

Kasus penggelapan ini pun sudah dilaporkan ke Polres Deliserdang.
Dumanter menceritakan, Selasa, (7/5/2019) sore, sebelum mobil dibawa kabur oleh pelaku.

Beberapa jam sebelumnya ia baru saja mewawancara pelaku di Hotel Deli Indah miliknya yang berada di pinggir Jalinsum Desa Suka Mandi Hulu Kecamatan Pagar Merbau.

Baca Juga : Rumahnya Sederhana, Koleksinya Mobil Mewah, Gak Taunya Bos Penipuan

Untuk mencari sopir, ia memasang iklan di koran.

"Sebenarnya saat itu ada beberapa orang yang datang dan interview, tapi saya lebih tertarik sama dia. Saya melihat dia kayaknya orangnya baik Tapi rupanya seperti ini kejadiannya," ujar Dumanter Rabu, (8/5/2019).

Politisi PDI Perjuangan itu mengakui pada saat itu sebenarnya pelaku tidak mempunyai KTP.

Saat melamar itu disebut yang bersangkutan hanya bermodalkan SIM A.