Gridoto.com - Saat mengajukan kredit kendaraan, ada dua lembaga yang biasanya digunakan sebagai rujukan. Bisa melalui bank atau lembaga pembiayaan.
Otomania.com - Bila membeli kendaraan dengan cara kredit, biasanya bisa melalui bank atau lembaga pembiayaan.
Tampak tak ada perbedaan antara keduanya, sama-sama tetap harus bayar DP (down payment) atau uang muka dan cicilan sesuai peraturan yang ditentukan.
Namun jangan salah, meski sekilas mirip, ada beberapa perbedaan keuntungan dan kerugian dari kedua lembaga tersebut.
Pertama adalah kredit melalui bank, biasanya nasabah yang kredit melalui bank akan mendapatkan suku bunga yang lebh rendah dibanding lewat lembaga pembiayaan.
Selisihnya lumayan banyak, pertahun bisa selisih sekitar 5-7% lebih murah.
Baca Juga : Banyak yang Salah Kaprah, Makna Kredit dan Leasing Kendaraan
Sangat cocok buat nasabah yang menginginkan DP rendah dengan cicilan ringan untuk kredit mobil murah seperti produk LCGC.
Tetapi dibalik bunganya yang ringan, ada satu kekurangan bila kredit kendaraan lewat bank. Yaitu, persyaratannya yang lebih ketat dan sedikit makan waktu.
Mulai dari slip gaji, surat keterangan domisili, akta kelahiran, kartu keluarga, dan yang lainnya.
Saat dokumen sudah lengkap, belum tentu pengajuan diterima, karena pihak bank harus melakukan survei terlebih dahulu.
Caranya dengan mendatangi rumah dan melakukan wawancara dengan pemohon kredit.
Semua dilakukan dengan sangat hati-hati untuk menilai calon nasabah. Tujuannya untuk menjamin kemampuan pembeli mobil untuk membayar uang muka dan cicilan. Sehingga mengurangi risiko gagal kredit.
Sedangkan jika memilih menggunakan lembaga pembiayaan, biasanya persyaratannya lebih dipermudah. Waktunya juga lebih cepat dibandingkan lewat bank.
Bisa begitu karena mereka ada tim sales yang membantu proses pengajuan kredit.
Baca Juga : Ini Simulasi Kredit Pikap DFSK Super Cab, Tertarik Memboyongnya?
Kenapa lembaga pembiayaan lebih melonggarkan persyaratan, karena bunga kredit lembaga pembiayaan lebih tinggi dibanding bank. Jika proses pengajuan kreditnya susah bisa ditinggal kabur sama nasabahnya.
Selain itu, penyebab tingginya bunga kredit pada lembaga leasing adalah karena uang mereka berasal dari bank yang mensupport, jadi bukan milik sendiri.
Sedangkan bank, uang modalnya berasal dari perusahaan sendiri, makanya bunga bisa lebih kecil.
Oleh karena itu penting pula melihat rekam jejak kinerja perusahaan pembiayaan dan bank tempat mengajukan kredit.
Artikel ini sudah tayang di GridOto.com dengan judul Kredit Kendaraan, Lewat Bank Atau Lembaga Pembiayaan? Apa Bedanya?