Wow! Pengelola Perpanjang Diskon Tarif Tol Trans Jawa, Syarat dan Ketentuan Berlaku

Indra Aditya - Senin, 6 Mei 2019 | 20:57 WIB

Tol Trans Jawa (Indra Aditya - )

Baca Juga : Street Manners: Patuh Berlalu Lintas di Jalan Tol, Bukan Berarti Jalan Pelan

Tribunnews
Gerbang Tol Palimanan yang akan di perpanjang diskonya oleh PT Jasa Marga

Untuk syarat dan ketentuannya, diskon tarif tol hanya digunakan kepada pengguna jalan tol yang melakukan jarak terjauh dalam satu cluster (barrier-to-barrier) dan tidak berlaku jika saldo e-toll tidak mencukupi.

Misal, diskon tarif Cluster II berlaku bagi pengendara yang memasuk Gerbang Tol (GT) Palimanan dan keluar di GT Kangkung (berlaku juga sebaliknya).

Hal yang sama juga berlaku di Cluster III jika pengendara masuk di GT Banyumanik dan keluar di GT Warugunung atau sebaliknya, dan Cluster IV apabila masuk di GT Kejapanan Utama dan keluar di GT Grati juga berlaku untuk sebaliknya.

Jadi, sebaiknya rencanakan dari sekarang jika ingin menggunakan jalan tol untuk jalur mudik lebaran nanti.

Artikel ini sudah tayang sebelumnya di GridOto.com dengan judul Diskon Tarif Tol Trans Jawa Diperpanjang! Ini Syarat dan Ketentuannya