Ia mengatakan kecelakaan itu terjadi sekira pukul 22.15 Wita.
Namun baru dilaporkan pukul 23.45 Wita.
"Pengendara kayaknya terpental mengalami luka kepala belakang, dan mengalami luka lecet pada bagian kaki dan tangan," jelasnya, Rabu (1/5/2019), dikutip dari tribun-bali.com.
Melihat kondisi korban kritis, unit Lakalantas Polres Badung pun langsung melarikan ke Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada.
Namun sayang nyawa Erlang Rinjani tidak bisa diselamatkan, dan meninggal di RSD Mangusada.
"Ia mengalami luka parah pada bagian kepala. Pasalnya saat kejadian ia tidak mengenakan helm. Kemungkinan kepalanya terbentur keras," paparnya sembari mengatakan juga tanpa membawa SIM C dan STNK.
Baca Juga : Truk Angkut LPG Gosong dan Terguling, Tabrakan Lawan Xpander
Pihaknya juga mengatakan pengendara Fortuner, Wijaya Kusuma yang beralamat di Jalan Buluh Indah Gg VII/ 15 Kertasari, Desa Pemecutan Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar juga tidak memiliki SIM.
"Pengendara sepeda motor kurang berhati-hati saat berlalu lintas, sehingga terjadi laka lantas," ucapnya.
Pihaknya pun mengimbau kepada masyarakat, untuk tetap berhati-hati saat berkendara dan harus selalu mematuhi peraturan lalu lintas.
Selain itu, wajib menggunakan helm saat berkendara.
"Hingga kini proses masih ditangani Satlantas Polres Badung," tukasnya.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Laka Maut Fortuner vs Honda Scoopy di Jalan Raya Dalung, Erlang Terhempas & Tewas Luka Parah,