Ternyata Ada Suku Cadang yang Tidak Dapat Garansi, Apa Saja Ya?

Indra Aditya - Rabu, 1 Mei 2019 | 16:10 WIB

ilustrasi sparepart Suzuki NEX II (Indra Aditya - )

Otomania.com – Saat membeli kendaraan, konsumen akan mendapatkan berbagai macam garansi, seperti garansi mesin hingga kelistrikan saat membeli motor.

Banyaknya garansi itu ternyata tidak berlaku untuk beberapa suku cadang. Apa saja?

Keterangan di website resmi Honda Cengkareng Motor, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait garansi.

Garansi ternyata tidak berlaku untuk motor, khususnya motor Honda yang tidak dirawat secara teratur di bengkel resmi Honda atau AHASS dan tidak mengikuti jadwal yang ditentukan di buku servis.

Baca Juga : Pusat Aksesori dan Sparepart Blok M Mall Resmi Buka, Apa Kelebihannya?

Garansi ini juga tidak berlaku untuk suku cadang yang habis karena pemakaian.

Suku cadang apa saja kira-kira? Berikut daftarnya:

1. Ban luar dan ban dalam.

2. Busi dan baterai atau aki.

3. Kanvas rem dan kanvas kopling.

4. Saringan bensin, saringan oli mesin, dan saringan udara.

5. Bola atau bohlam lampu dan sekring.

6. Rantai roda, gir atau sprocket roda, dan drive belt (khusus motor matic).

7. Rantai mesin

8. Baut atau mur, setelan roda, setelan klep, dan karburator.

9. Oli mesin, oli gear, gemuk atau grease, dan cairan baterai.

10. Suku cadang berbahan karet.

11. Roller Weight (khusus skuter).

12. Selang bahan bakar (khusus teknologi PGM-FI).

13. Filter pompa bahan bakar (khusus teknologi PGM-FI).

Nah, itulah beberapa suku cadang yang tidak berlaku garansi akibat dari habis atau rusak akibat pemakaian.

Garansi baru berlaku jika suku cadang rusak akibat kesalahan produksi, kesalahan bahan atau material produk, dan kesalahan konstruksi.

Artikel ini sudah tayang sebelumnya di Otoseken.id dengan judul Banyak Yang Belum Tahu, Ini Loh Suku Cadang Yang Tidak Dapat Garansi