Kris menegaskan PT KAI akan memberikan denda bagi pelanggar pintu perlintasan rel kereta api.
“Kami akan berikan denda yang disesuaikan dengan nilai kerusakan akibat rusaknya prasarana kami,” jelas Krisbiyantoro, dikutip dari Tribunjateng.com.
Menurut penjaga perlintasan JPL 15/17 Bayu Lesmana, kecelakaan ini terjadi Selasa (30/4/2019) pagi sekitar pukul 08.30 WIB.
Dia bersaksi, tindakan nekat mengangkat palang pintu bukan kali ini saja terjadi.
“Di perlintasan ini sangat banyak pengendara motor yang menerobos perlintasan saat sudah ditutup. Ada beberapa yang sampai mengangkat palangnya seperti kejadian tadi pagi,” ungkap Bayu Lesmana kepada Tribunjateng.com.
Kesaksiannya yang paling mengenaskan, tidak cuma pengendara motor yang sering nyerobot di palang perlintasan kereta api.
"Ada juga pengendara mobil yang begitu. Kalau lihat palang mulai turun bukannya melambat malah justru ngegas,” tandasnya.
Bagaimana nasib emak-emak tersebut?
"Ya ditolongi oleh pengendara di sekitarnya. Kalau saya lihat sih tidak apa-apa, motornya juga. Mungkin hanya kaget saja. Apalagi tadi pakai helm, kan," imbuhnya.
Bayu mengungkapkan, durasi waktu tertutupnya palang hingga kereta api lewat sekitar lima menit.
“Paling lama lima menit. Pengendara sebaiknya bersabar karena cuma lima menit. Kalau tidak resikonya besar,” tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Viral Video Emak-emak Jatuh Tertimpa Palang Pintu Perlintasan Kereta, Ternyata di Mranggen Demak,